Tak Punya IMB, Ruko H.Talib di Pasar Kambang Terancam Dibongkar

    Tak Punya IMB, Ruko H.Talib di Pasar Kambang  Terancam Dibongkar


    Pesisir Selatan - Pendirian rumah tokoh atau ruko di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan milik H Talib tidak dilengkapi dengan dokumen IMB sehingga bangunan tiga lantai ini terancam dibongkar.

    "IMB belum diurus, " kata H Talib di Pasar Kambang, Selasa.

    Berdasarkan desas desus ternyata selain tidak memiliki IMB bangunan milik H Talib ini jauh-jauh hari sudah mendapat protes bertubi-tubi dari masyarakat sekitar.

    Salah satunya alasannya ialah karena bangunan ruko ini menyebabkan penyempitan badan jalan yang secara tidak langsung berdampak negatif terhadap akselerasi warga setempat.

    Parahnya lagi protes ini kabarnya juga berlanjut pada tahap adu mulut, namun kenyataan di lapangan hal itu diabaikan oleh H Talib dengan tetap melanjutkan pembangunan rukonya.

    Wali nagari sebagai pelayanan pemerintah terdepan informasinya juga telah memanggil H Talib untuk mencari jalan keluar atas polemik yang terjadi, namun panggilan itu kabarnya tidak pernah digubrisnya.

    Dalam pasal 115 ayat 2 PP Nomor 36 tahun 2005 disebutkan bahwa pemilik bangunan gedung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung dikenakan sanksi perintah pembongkaran.

    Selain itu sanksi administratif terhadap lemilik bangunan juga bisa dikenakan yakni berupa denda paling banyak 10 persen dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun (pasal 45 ayat 2 UUBG).

    Ekstremnya lagi, pemilik bangunan bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun penjara (pasal 46 ayat 3 UUBG).

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Dorong Solidaritas Perantau Lengayang, IKPL...

    Artikel Berikutnya

    Kejuaraan Cabang Olaraga DBON di Sumbar...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 0312/Padang Beri Pelatihan PBB bagi Peserta CPNS Kejaksaan Negeri Padang
    Pemko Bukittinggi Launching Tabungan Utsman Tahun 2024, 16 Milyar Pinjaman Termanfaatkan oleh Pedagang Kecil
    Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Lin.gkungan Pelajar, Satlantas Polres Solok Gelar 'Police Goes To School
    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol
    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK