PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Subdit I Direktorat Intelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para insan pers yang bertugas di Daerah setempat, Rabu, 7 September 2022.
Kegiatan yang digelar di Daima Hotel Kota Padang itu mengusung tema ‘Peran Media Dalam Menciptakan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Aman, Damai dan Badunsanak di Provinsi Sumbar Demi Terwujudnya Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|
Dalam paparannya, Direktur Intelkam Polda Sumbar diwakili Kasubdit I Bidang Politik AKBP Zulkafde, SH, bahwa insan pers memiliki peran strategis dalam membantu menyosialisasikan dan memberi edukasi kepada masyarakat luas melalui medianya masing-masing, khususnya dalam jalannya setiap tahapan Pemilu serentak 2024, agar terlaksana dengan aman, damai, lancar dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan rasa badunsanak (bersaudara).
Sehingga dengan demikian, tambah AKBP Zulkafde yang saat itu didampingi para Panit dan Staf, meski nantinya masyarakat terkotak-kotak dengan pilihan politik yang berbeda-beda, tak mengurangi dan merusak tatanan kehidupan persaudaraan dan hubungan silaturahmi yang selama ini terjalin.
Dalam kesempatan itu, Ketua KIPP (Komisi Independent Pengawas Pemilu) Provinsi Sumatera Barat, Samaratul Fuad, SH, selaku pemateri menyampaikan bahwa tujuan Pemilu adalah untuk mewujudkan peralihan kepemimpinan pemerintahan secara tertib dan damai, mewujudkan pergantian pejabat yang akan mewakili kepentingan rakyat di lembaga perwakilan, memobilisasi dan menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintahan dengan ikut serta dalam proses politik, serta melaksanakan prinsip hak-hak asasi warga negara.
Dalam prosesnya, sebut Samaratul Fuad, insan pers atau media diharapkan bisa menyebarkan dan mensosialisasikan pemahaman demokrasi yang benar mengenai Pemilu 2024.
“Terlebih edukasi Politik pada Pemilih Pemula. Bagaimana edukasi terkait proses-proses Politik Pemilu dan memandang calon yang ada serta dalam menentukan sikap sangat penting, agar tak ada terjadi gesekan karena perbedaan nantinya, ” ujar Ketua KIPP Sumbar.
Kemudian narasumber lainnya, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumbar Divisi Penyelesaian Sengketa, Alni, SH, M.Kn, menyampaikan Pengawas Pemilu memiliki peran dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, terutama dalam mencegah dan menindak pelanggaran dalam prosesnya, melalui penyelesaian pelanggaran dan sengketa.
Dalam upaya pencegahan dan pengawasan, Bawaslu memanfaatkan teknologi informasi, baik dalam proses pengawasan partisipatif pendaftaran administrasi yang sedang berlangsung saat ini, serta melakukan pengkajian dari dokumen arsip SIPOL, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan pengawasan langsung, pengawasan melekat maupun pengawasan tidak langsung.
Selain itu, tambah Alni, Bawaslu juga melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau kerjasama dengan lembaga-lembaga profesi, dengan tujuan meningkatkan kerjasama jaringan dalam proses sosialisasi Undang-undang dan Peraturan-peraturan lainnya, demi suksesnya pengawasan Pemilu Serentak 2024. (Amel)